MAKASSAR.portalcelebes.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Menurut politisi Partai Hanura tersebut, penetapan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang sebagai lokasi pengembangan PSEL dinilai tepat dan telah memenuhi berbagai aspek kesiapan, baik dari sisi teknis maupun kebutuhan masyarakat.
“Kalau saya ditanya mana lebih bagus, di Antang atau di tempat lain, saya jawab lebih bagus di Antang. Ada dua faktor yang sangat mendasar,” ujar Muchlis Misbah, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, pengalamannya saat masih berada di Komisi C DPRD Makassar menjadi salah satu dasar pandangannya. Tiga tahun lalu, ia bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik di Surabaya, Jawa Timur.
“Di sana itu jauh lebih bagus. Memang TPA-nya tidak berbau karena sudah dikelola dengan baik dan modern,” ungkapnya.
Muchlis menilai, kehadiran PSEL justru akan menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat, khususnya terkait persoalan bau yang selama ini menjadi keluhan utama di sekitar TPA.
“Setelah saya menyimak baik-baik, yang menolak itu alasannya bau. Dengan kehadiran PSEL, maka bau itu akan hilang dengan sendirinya karena sudah dikelola secara modern,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan tertentu.
“Saya mengajak semua pihak untuk jeli melihat dan membuka hati nurani. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan bisnis di dalamnya,” katanya.
Selain itu, Muchlis menyoroti aspek keadilan bagi masyarakat di wilayah Manggala yang selama puluhan tahun menanggung dampak keberadaan TPA. Menurutnya, pembangunan PSEL justru bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.
“Selama ini masyarakat Manggala yang merasakan dampaknya. Kalau jadi PSEL, tentu membutuhkan tenaga kerja dan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Makassar lainnya, Nasir Rurung, juga menilai pembangunan PSEL di TPA Antang merupakan langkah paling rasional, terutama dari sisi efisiensi anggaran.
“Kalau di sana lebih efektif, ada anggaran kurang lebih Rp20 miliar per tahun yang seharusnya tidak perlu dikeluarkan. Kalau dipindahkan ke tempat lain, justru anggaran itu akan muncul,” ujarnya.
Nasir mengingatkan bahwa pemindahan lokasi PSEL berpotensi menimbulkan dua persoalan besar. Pertama, meningkatnya biaya operasional pengangkutan sampah yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.
“Rp20 miliar itu bisa digunakan untuk kebutuhan lain di Kota Makassar,” katanya.
Kedua, jika sampah dipindahkan ke lokasi baru, maka akan muncul persoalan sosial dan penolakan dari masyarakat di wilayah tersebut, sebagaimana yang selama ini terjadi di Antang.
“Kalau dipindahkan, pasti akan muncul persoalan baru di tempat lain. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan akal sehat dalam menyikapi polemik tersebut dan tidak terjebak pada kepentingan tertentu.
“Saya hanya mau mengajak kita pakai akal sehat, bukan tanda kutip ada kepentingan masing-masing,” tegas Nasir.
Lebih jauh, Nasir menegaskan bahwa sejak awal perencanaan, lokasi pembangunan PSEL memang telah ditetapkan di TPA Tamangapa Antang dan telah melalui berbagai tahapan perencanaan, termasuk regulasi pendukung.
“Awalnya memang hanya di TPA Tamangapa, tidak ada tempat lain yang direncanakan. Itu sudah ada dalam perencanaan pemerintah,” pungkasnya.
Dukungan dari DPRD ini diharapkan dapat memperkuat langkah Pemerintah Kota Makassar dalam merealisasikan proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. (*)













