MAKASSAR,portalcelebes.com- Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anggota DPRD Kota Makassar, harap penyelenggara pendidikan mudahkan anak untuk sekolah.
Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XI tersebut diselenggarakan di Hotel Harper Makassar, Jumat (23/08/2024).
Dalam sambutannya, Hadi mengatakan peraturan penyelenggaraan aturan Perda ini seyogyanya mempermudah anak untuk mengenyam pendidikan untuk bersekolah.
“Jadi semua anak harus sekolah, hadirnya peraturan perundang-undangan ini untuk memberikan hak kepada anak-anak kita dalam mengeyam pendidikan,” ujarnya.
Legislator Partai Pks Ini mengajak masyarakat agar jangan segan-segan untuk menyekolahkan anaknya, meskipun saat ini ada aturan jalur zonasi.
“Jalur zonasi ini memang sangat menyulitkan warga kita, karena keterbatasan sekolah di setiap kecamatan tidak mampu menampung semua peserta didik yang mendaftar,” ungkapnya.
Sebagai narasumber sosialisasi, Hj ros menyampaikan program prioritas dari pemerintah kota dalam menjalankan secara efektif Revolusi Pendidikan yang telah-dicanangkan.
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota Makassar karena telah menjalankan pemerataan kualitas pendidikan khususnya pada anak putus sekolah,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa inovasi pendidikan mesti menjadi salah satu fokus dari Dinas Pendidikan. Agar dapat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Karena ini menjadi tanggungjawab orang tua yang-dimulai dari keluarga, bukan-dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus-ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan,” jelasnya.