MAKASSAR,portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suharmika didaulat menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD kota Makassar, di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (10/10/2023).
Sosialisasi mengangkat tema “Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Yang dihadiri kurang lebih 100 konstituen nya dari wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalnrea.
Dalam pemaparannya , Andi Suharmika mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bagian dari tugas kedewanan tujuannya agar Perda yang telah disahkan diketahui oleh masyarakat sehingga mudah di implementasikan.
“Perda yang kita sosialisasikan hari ini termaauk salah satu Perda baru yang disahkan pada 2021 lalu. Mengatur tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” Ujar Andi Suharmika
Lanjut narasumber pertama syarif panji SH selaku praktisi hukim mengatakan Ada dua hal yang ditekankan dalam Perda ini, yakni perlindungan dan penindakan yang keduanya ada di Satpol PP gunanya agar tercipta ketenteram dan kenyaman masyarakat. Terdapat pada Bab 6 sistem perlindungan masyarakat
Sementara narasumber kedua muh takbir SH.MH menambahkan hadirnya Perda ini diharapkan bisa maksimal, menekan jumlah pelanggaran guna menjaga menjaga kententeraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
“Tentunya melalui sosialisasi ini
regulasi Perda ini bisa dipahami dan bisa di implentasikan di tengah masyarakat,”pungkasnya