Andi Bukti menjelaskan, pagu anggaran Kesbangpol Makassar pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp36,703 miliar. Dari jumlah ini, anggaran sekitar Rp21 miliar dialokasikan untuk program peningkatan kewaspadaan nasional, termasuk dana hibah.
“Dari semua itu, total dana hibah yang dianggarkan dalam APBD mencapai Rp20,020 miliar, sementara untuk belanja rutin dialokasikan sebesar Rp5,105 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, anggaran yang tersisa, yaitu Rp3,2 miliar, dibagi antara lima bidang, yang terdiri dari empat bidang dan satu sekretariat.
Andi Bukti menilai, alokasi anggaran tahun 2024 yang tersisa untuk masing-masing bidang belum memadai untuk melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk di bidang keagamaan, ekonomi, sosial, dan budaya.
Apalagi, Kesbangpol sebagai garda terdepan Pemkot Makassar memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan pemerintahan dan menjaga stabilitas sosial budaya.
“Oleh karena itu, pihaknya meminta agar anggaran tambahan dipertimbangkan demi efektivitas kegiatan dan optimalisasi tugas,” harapnya.