MAKASSAR.portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar Azwar ST fraksi PKS kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Minggu (17/09/2023).
Hadir selaku narasumber, Muh ikhwan serta Gishar
Bukan hanya disosialisasikan tetapi juga mengawal dan mengawasi penerapan Perda yang ada. Salah satunya Perda Perlindungan Anak.
Dijelaskannya, Perda Perlindungan Anak ini menjadi instrumen hukum dan kebijakan agar anak dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal, dan berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran.
“termasuk pemenuhan hak – hak anak mendapatkan pendidikan yang layak bukan hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan tempat tinggal,” pungkasnya
Politisi PKS ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran orang tua dalam mendidik anak. Menjaga dan mengawasi tumbuh kembang anak dimulai lingkungan terdekat, keluarga, sekolah dan lingkungan tempat tinggal.
“Perda ini hadir untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa semua anak wajib dipenuhi hak-haknya dan dilindungi,” pungkasnya