Hal tersebut disampaikan Anwar Faruq saat menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) Tahun Anggaran 2023 terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Hotel Grand asia.jalan boulevard  Makassar, Sabtu (16/12/2023).

Anwar Faruq menyampaikan peran masyarakat terkhusus para suami harus ada dalam Ranperda tersebut. Sebab, mereka sebagai pemimpin dalam keluarga utamanya kepada anak.

“Ranperda tentang penyelenggaraan kota layak anak sangat berkaitan dengan asuhan keluarga di masa depan, karena anak adalah titipan dari Tuhan untuk ditumbuh-kembangkan menjadi anak yang terdidik,” ujarnya.

Dalam perspektif agama, Legislator PKS  Makassar ini menjelaskan anak seyogyanya tidak boleh diajak komunikasi dengan menyebut namanya seperti yang dicontohkan oleh sahabat Nabi sejak dahulu.

“Anak itu besar dengan do’a, makanya diakhiri pun dengan do’a. Jadi banyak hal yang kita kaji dalam Ranperda ini untuk memberi peluang agar kontribusi masyarakat lebih banyak dalam melahirkan generasi masa depan,” ungkapnya.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah adalah mengembangkan kebijakan dan produk hukum daerah yang mendukung pemenuhan hak anak.

“Jadi jumlah anak di kota Makassar itu sudah harus terpilah, bahkan jumlah kekerasan apa sudah harus dicarikan solusinya sejak awal regulasi ini dibentuk,” cetusnya.

Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.

“Untuk menciptakan Makassar ini sebagai kota layak anak maka didikan keluarga sangat menjadi penentu, minimal kita bisa mendidik dan mengajarkan ke arah positif dulu,” pungkasnya.

Diakhir sesi FGD, para peserta diskusi dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi terakhir dengan Ranperda penyelenggara kota layak anak. (*)