MAKASSAR,Portalcelebes.com– Panitia pemilihan RT/RW Tingkat Kelurahan Antang Kecamatan Manggala dituding tak jalankan Aturan Perwali dan Juknis ,
pasalnya sejumlah calon ketua RT yang tidak lolos di antang angkat bicara karna curiga ada permainan disinyalir (diduga) ada calon titipan yang ingin diloloskan dari Pihak Pihak Tertentu
Menurut salah satu calon RT inisial R-D mengaku kecewa pada proses pendaftaran RT/RW tingkat kelurahan antang ,R-D menyebut sampai saat ini tidak ada aturan yg membenarkan diperwali dan juknis Kartu keluarga (KK) Baru tahun 2025 harus Berlaku 6 bulan yang dilampirkan sebagai persyaratan wajib.
Sehingga berkas yg kami setor kepanitia pemilhan kelurahan antang ditolak Dengan alasan mengacu pada aturan Bimtek yg pernah ia laksanakan di Hotel dan kecamatan manggala.
Setelah kami konfirmasi lansung oleh kepala BPM dan camat manggala mengakui jelas bahwa semua aturan dan proses verifikasi berkas calon RT/RW wajib mengacu pada aturan Perwali dan Jugnis,bukan berdasrkan Bimtek karna Bimtek hanya Tehnis pelaksanaan bukan aturan.
Sehingga kami sebagai calon RT yang kecewa menyebut ada permainan dan disinyalir (diduga) ada Oknum titipan orang orang tertentu ,
“karna kami kroscek diwilayah kelurahan lain seperti Bitoa,manggala,Bangkala ada calon RT sama dengan kasus kami tapi ia diloloskan karna mengacu pada perwali dan juknis.sedangkan diantang mengacu pada Bimtek
“Insyah allah kami semua RT yang tidak lolos di berkas pencalonan ,akan menyurat dan melaporkan kepada walikota makassar untuk menunda proses tahapan pencalonan khususnya di kelurahan antang .













