Dewan Andi Hadi Gelar FGD Ranperda Kota Layak Anak

MAKASSAR.portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar Andi hadi Ibrahim Baso  menggelar Forum Grup Discussion (FDG) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) .Angkatan ke II tahun anggaran 2024 di Hotel LYNT. kamis  (22/08/2024).

Pada kesempatan itu, Andi Hadi Ibrahim Baso hadirkan dua narasumber Ranperda Penyelenggaraan KLA ini.plt kadis  PPA Kota Makassar achi soloeman

Ustaz Hadi mengatakan, tujuan pelaksanaan FGD ini untuk memastikan regulasi yang dibuat oleh DPRD Makassar berjalan baik. Sehingga, harapannya peserta FGD ini memberikan masukan dan saran untuk ranperda tentang KLA ini.

“Ini bentuk komitmen anggota DPRD Makassar melahirkan regulasi yang baik. KLA ini memberi harapan dan menjadi perhatian pemerintah terhadap anak,” ungkap uztad Hadi

Kata Anggota Fraksi PKS itu, berharap peserta FGD memberikan masukan dan saran. Jangan sampai ada yang kurang dari draf Ranperda KLA.

“Sekali lagi harapan kita ada masukan dan saran peserta FGD,” tegasnya.

Terpisah, Narasumber, achi soloeman  menyampaikan, Ranperda KLA ini sangat penting. Sebab, hal ini menjadi komitmen DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam melindungi anak.

“Berdasarkan undang-undang, anak itu mereka yang berusia 0-18 tahun. Bicara anak berarti membahas masa depan. Nah, dengan Ranperda KLA ini menjadi payung hukum dalam melindungi anak,” jelas achi

Achi sapaan akrabnya, menjelaskan, negara Indonesia, khususnya Kota Makassar akan melindungi anak dari rahim hingga 18 tahun lewat Perda KLA. Kemudian, batasan usia pernikahan berdasarkan aturan baru yakni 19 tahun keatas. Hanya saja, tak sedikit mereka menikah dibawa umur.

“Permasalahan stunting itu karena dampak dari menikah belum waktunya. Kenapa? Mereka belum siap, belum ada kerja,” katanya.

Ia meminta agar peserta memberikan informasi mengenai aturan larangan pernikahan. Sebab, ada sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Ancamannya itu menurut UU penjara lima tahun. Jadi hati-hati. Kasi tau tetangga dan lingkungan sekitar mengenai regulasi KLA,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *