Dewan Andi Suharmika, Berharap Perda Ini Bisa Minimalisir Pencemaran Limbah

FOTO:andi suharmika kebali mengelar sosialisasi perda lingkungan hidup.hotel sarison.minggu (26/11/2023)
FOTO:andi suharmika kebali mengelar sosialisasi perda lingkungan hidup.hotel sarison.minggu (26/11/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggaota DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menggelar sosialisasi penyebaran informasi dan produk hukum daerah Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolah Lingkungan Hidup, di Hotel Sarison, pada Minggu(26/11/2023).

Dalam sambutannya, Andi Suharmika mengatakan, Perda ini hadir sebagai wujud upaya pemerintah memberikan perlindungan dan pengelolaan hidup yang baik untuk warganya yang bertujuan meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat maupun badan usaha.

Sehingga, kata dia, seluruh bentuk kegiatan perlu memenuhi syarat izin bebas dari pencemaran lingkungan, seperti pencemaran udara, air, limbah berbahaya dan beracun (B3).

“Kewajiban kita semua pemanfaatan setiap sumber daya alam dapat dilakukan dengan cara yang terukur dan tetap memperhatikan upaya pelestarian lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *