Dewan Andi Suharmika, Sebut Pemkot Harus Peran Penting Dalam Pengelolaan Limbah Domestik

MAKASSAR,portalcelebes.com– Pengelolaan air domestik telah fokus untuk menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Demikian disampaikan seorang Anggota DPRD Makassar Andi Suharmika  saat membawakan materi dalam Sosialisasi angkatan XII,Anggaran Tahun 2024 Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Sarison Senin (24/06/2024)

Lebih lanjut dikatakan, tujuan sosialisasi perda, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, tentang pengelolaan air limbah domestik.

“Air limbah domestik merupakan limbah cair hasil buangan dari rumah tangga, bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. Limbah cair seperti air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja,” ujarnya.

Dengan perda, lanjutnya, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama memahami tanggung jawab mereka. Bukan hanya warga yang harus menjalankan kewajiban, pemerintah kota juga memiliki peran penting dalam pengelolaan air limbah domestik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *