Dewan Makassar Ray Suryadi Arsyad Gelar Sosper Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, H.Ray Suryadi Arsyad,S.IP menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, angkatan ke III anggaran tahun 2024 .selasa (06/02/2024/

Kegiatan yang digelar di Karebosi Premier Hotel Makassar ini menghadirkan narasumber, Andi Hikma Rezkiani dan Indira Muyasari Paramastuti Ilham

Dalam pemaparannya, H. Ray menilai perusahaan atau bisnis harus bisa berkonstribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan lingkungan.

“Perda ini sangat penting bagi masyarakat, harus mengetahui dan paham batas kewenangan, batas aktivitas perusahaan itu sampai dimana,” ungkap Legislator Demokrat ini.

Selain itu, Ray juga berharap, dengan adanya perda ini, maka terjadi keseimbangan dan keselarasan antara pengusaha, pemerintah dan masyarakat.

“Kami berharap dapat menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan prinsip lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat kota Makassar,”Pungkasnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *