MakassarPortalCelebes.com- Perencanaan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin memanas dan menuai kontroversi ,mulai sejak kericuhan terjadi di RDP hingga Penutupan TPA beberapa hari yang lalu.senin pagi (14/08/2023)
sehingga kembali bersuara dari perwakilan rakyak warga tamangapa di DPRD Kota Makassar,ia mengkometari pernyataan walikota makassar dany pomanto yang dikutip dari salah satu media nasional www detiksusel.com
“Perda (terkait PSEL) ini bahwa itu (lokasinya) di Tamalanrea. Saya ini sesuai dengan aturan, bukan mau saya,” Kata Danny kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Danny kemudian menjelaskan soal Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2021 yang menjadi sorotan. Dia menyebut perwali itu membahas tentang TPA, bukan kawasan industri untuk proyek PSEL.
sedangkan Tim penilai PSEL ikhsan latif menerangkan bahwa lokasi proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea tidak benar adanya. Sebab, dalam peraturan wali kota (perwali) sudah dijelaskan pembangunannya di TPA Tamangapa.
“Tidak pernah ditunjuk (Kecamatan Tamalanrea jadi lokasi proyek PSEL). Perwali yang ada itu berada di TPA Tamangapa,” ungkapnya. dikutip (detiksulsel.com)
”jadi sy rasa kedua pernyataan yang diumbar oleh pak walikota makassar dany pomanto dengan tim ahli penilai PSEL ikhsan latif sangat berbeda ,sebab iksan latif mengatakan PSEL tepatnya di TPA ,”jadi jangan sembarang bicara dipublik ayo undang kami diskusi,”ujar Nasir rurung