MAKASSAR.portalcelebes.com – Dua orang siswa berinisial SS dan SF resmi dikeluarkan dari sekolah masing-masing setelah terbukti melakukan perundungan (bullying) terhadap seorang teman sebaya. Kasus ini mencuat ke publik usai beredarnya video viral berdurasi 22 detik yang memperlihatkan aksi perundungan tersebut, hingga membuat korban mengalami trauma.
Kedua pelaku masing-masing berasal dari SMP Negeri 20 Makassar dan MTs SMP Al-Bashirah Manggala. Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR Syarif, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang SMP, saat ditemui di halaman SMPN 20 Makassar, Rabu (21/01/2026).
Menurut DR Syarif, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan telah melakukan proses penanganan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, sebelum akhirnya memutuskan untuk mengembalikan kedua siswa tersebut kepada orang tua masing-masing.
“Pelaku sudah kami proses melalui beberapa pertimbangan. Hari ini, Rabu 21 Januari 2026, siswi berinisial SS dari SMPN 20 Makassar secara resmi kami kembalikan kepada orang tuanya.
Sementara satu pelaku lainnya, siswi berinisial SF dari MTs Al-Bashirah Manggala, juga hari ini dikembalikan kepada orang tuanya,” ujar DR Syarif.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi siswa lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kampung Nipa-Nipa, Husni Mubarak, mengungkapkan bahwa aksi perundungan tersebut diduga tidak hanya dilakukan oleh dua pelaku terhadap satu korban, melainkan melibatkan sejumlah siswa lain.
“Kami berharap semua pihak menegakkan aturan seadil-adilnya di lingkungan sekolah masing-masing. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan perundungan,” tegas Husni.
Diketahui, aksi perundungan tersebut terjadi pada Kamis (15/01/2026) lalu, tidak jauh dari lingkungan sekolah. Berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya, korban mengalami perlakuan kasar berupa diseret, diejek, hingga dilempari sandal oleh para pelaku.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban akhirnya melaporkan insiden perundungan itu ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani perundungan di lingkungan pendidikan, demi menjaga kesehatan mental dan keselamatan anak-anak.













