MAKASSAR.portalcelebes.com– Ketua DPRD Makassar, H.Al Hidayat Samsu menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.Angkatan XV.Tahun Anggaran 2024 di Hotel Mercure Makassar, Sabtu (10/08/2024).
Dalam sambutannya, Politisi dengan tagline ‘Anak Muda ta ’ itu mengatakan Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini merupakan urusan wajib bagi pelayanan publik yang harus betul-betul menjadi perhatian daerah terutama di Kota Makassar dan stakeholder terkait.
Lebih lanjut, Dayat , menjelaskan persoalan pendidikan ini merupakan hal yang penting dan menjadi layanan dasar masyarakat. Sehingga, sosialisasi perda tentang penyelenggaraan pendidikan dinilai sangat penting.
“Bukan hanya terkait siswa dan guru, namun menyangkut banyak hal termasuk soal kurikulum. Banyak stakeholder yang harus menjadi pendukung dalam dunia pendidikan,”jelasnya.
Dayat menekankan pentingnya dukungan lingkungan sekolah, sarana prasarana, pemerintah, dan orang tua siswa dalam memperkuat dunia pendidikan.
Dia juga mencatat pembentukan Dewan Pendidikan di Makassar yang dipimpinnya berperan dalam pengawasan urusan pendidikan di tingkat daerah dan perlu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya.
Dayat juga menambahkan bahwa implementasi perda tentang penyelenggaraan pendidikan ini bertujuan bagaimana warga memahami hak dan kewajiban terhadap pendidikan