Makassarportalcelebes.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan para kepala sekolah atau pihak operator untuk tidak menerima siswa titipan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pasalnya, jika terbukti menerima siswa titipan akan diberi sanksi berat, seperti pemecatan.ujar iqbal najamuddin ,
hal ini menjadi tindak lanjut dari semua dan seluruh kepala sekolah SMAN yang ada di sulawesi selatan ,seperti salah satu contoh di SMA negeri 12 dan 13 makassar yang menjadi prima dona peserta (PPDB) yang tiap tahun hampir menjadi persoalan klasik bagi orang tua calon siswa dan disdik sulsel
seperti yang ditegaskan kepala UPT SMUN 12 makassar Hj ariani tahun ini PPDB harus hati hati dan teliti tidak boleh main main dengan juknis yang sudah ditetapkan pimpinan apalagi ada gerakan tambahan.
”kami seperti biasa akan mengawal ppdb ini sesuai juknis tanpa menerima tekanan apapun dari pihak -pihak apalagi tahun ini adalah tahun politik mungkin suasana gak berbeda dengan tahun kemarin sehingga kami tegas untuk menerima konsekuensi dari pimpinan jika berani melanggar aturan,”pungkasanya
sementara disekolah lainnya seperti kepala sekolah Smu negeri 13 makassar Hj nursyamsiah sama halnya akan menindak lanjuti perintah dinas pendidikan sulsel dan mengawal juknis ppdb online berjalan lancar dan aman
harapanya sesuai kouta penerimaan yang ditetapkan seperti jalur afirmasi 15%,jalur anak guru 3%,jalur prestasi non akademik 10%, jalur mutasi 2%,jalur prestasi akademik 20% dan jalur zonasi 50% bisa terpenuhi tanpa ada intervensi dari pihak manapun.”pungkasnya
sementara itu PPDB tahun ini akan dimulai Pada tahap pertama pada tanggal 19-21 Juni untuk beberapa jalur. PPDB SMA yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur anak guru, dan jalur prestasi non-akademik.