Ragam  

Kuasa Hukum Pemohon Tanggapi Pemberitaan Kontroversial Terkait Putusan PA Takalar

MAKASSAR.portalcelebes.com– Menanggapi pemberitaan di salah satu media Online terkait dengan putusan PA.Takalar nomor: 39/Pdt.P/2024/PA.TkI pertanggal 21 Maret 2024 yang meminta mendamaikan dua kubu,di tanggapi oleh Pemohon.

Hal ini diungkapkan saat di konfirmasi oleh media by Phone,kamis (6/6/2024) yang diwakili oleh kuasa hukum pihak pemohon Basir, S. H.,CPLC.

Dalam keterangannya kuasa hukum pemohon kembali memberikan penegasan Bahwa jika memang dari Putusan tersebut di atas ada pihak yang merasa dirugikan maka kami mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di NKRI.

“Sejak jumpa pers kemarin tertanggal 1 Juni 2024 di kediaman klien kami,itu sudah jelas bahwa jika ada Pihak yang merasa di rugikan dari PAW tersebut maka silahkan menempuh Jalur hukum,dan hal ini juga sudah di pertegas melalui press release PA Takalar melalui Humas PA Takalar tertanggal 3 Juni 2024 “,Ujar Basir

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kami lebih menghargai upaya tersebut ketimbang harus berkoar melalui media yang menurut saya tidak dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.

Asumsi yang di muat dalam berita tersebut menurutnya hanya untuk mengiring Opini Publik seolah-olah pihaknya ada di jalur yang benar,padahal pembuktian benar atau tidaknya sesuai ketentuan Undang-undang itu hanya di Pengadilan berdasarkan Fakta dan Bukti yang ada lalu di putuskan oleh Hakim.

“Pemberitaan tersebut kan hanya Asumsi mereka yang di tuangkan delam bentuk narasi kemudian di beritakan”,lanjut Basir

“jika memang ingin berdamai maka kami menyarankan agar para pihak tersebut datang menemui klien kami untuk di bicarakan secara kekeluargaan”,tutup Basir. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *