Legislator Al-Hidayat Samsu,Perda Kepemudaan Harus Dimasifkan

FOTO: Legislator H. Al- Hidayat Samsu Sosialisasi Perda Kepemudaan Di Hotel Grand Town .Minggu (06/08/2023)
FOTO: Legislator H. Al- Hidayat Samsu Sosialisasi Perda Kepemudaan Di Hotel Grand Town .Minggu (06/08/2023)

Anggota DPRD Makassar  H. Al Hidayat Samsu, S. Pd (F-PDIP) menilai peran pemuda sangat penting. Makanya, regulasi terkait kepemudaan wajib disebarluaskan agar pemuda tahu bahwa ada wadah yang disediakan pemerintah.

“Jadi, saya kira Perda tentang Kepemudaan ini banyak yang belum tahu. Padahal, pemerintah punya peran menjadi wadah bagi para pemuda,” tegas Alhidayat.

Kata Legislator PDIP Kota Makassar ini mengatakan, Perda tentang Kepemudaan harus dimasifkan. Semua kegiatan yang dicanangkan pemuda wajib diselenggarakan pemerintah.

“Perda ini jadi payung hukum. Kalau pemuda punya kesulitan mereka dilindungi dengan Perda Kepemudaan,” jelasnya.

Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan.,minggu (06/08/2022) di Hotel grand town Makassar.

Pada prinsipnya pembangunan kepemudaan berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,

Anggota DPRD Kota Makassar H. Al-hidayat dari Fraksi PDI Perjuangan ini  juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan pembangunan Kepemudaan  yang selaras dengan pembangunan nasional, serta membuat kebijakan untuk menetapkan dan melakukan kerjasama serta kemitraan dengan lembaga atau pelaku usaha.

“Dan terpenting pemerintah bertanggungjawab dan melaksanakan penyadaran, pemberdayaan potensi pemuda berdasarkan kewenangannya.

Sebelum mengakhiri pengantarnya,  H.Dayat sapaan akrabnya , memberikan motivasi kepada peserta sosialisasi perda tentang bagaimana Pemuda bisa mengambil peran dalam meningkatkan pembangunan kota Makassar.

“Kegagalan menjadi bukti bahwa kita sudah berani”, tegasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *