MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Makassar, Andi Suharmika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan,Angkatan ke IV di Hotel Sarison Selasa (06/02/2024).
Dalam sambutannya, Andi Suharmika mengatakan, pemberi layanan kesehatan adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan oleh RSUD, Puskesmas dan jaringannya.
“Sosialisasi ini menjadi ajang untuk warga mengetahui seperti apa pelayanan kesehatan di Kota Makassar,” jelasnya.
Suharmika menyampaikan pentingnya Perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.
“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelasnya.
Olehnya, politisi Golkar itu berharap Perda Pelayanan Kesehatan agar tak hanya disosialisasikan lewat sosialisasi Perda ini, tapi masyarakat juga mensosialisasikannya di luar sana.
“Mariki sama-sama mensosialisasikan pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Supaya nantinya pelayanan kesehatan di Makassar lebih maju lagi,” jelasnya.
“Pelayanan kesehatan diberikan secara profesional oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan,” jelasnya.













