Legislator Makassar RTQ Ingatkan Konstituennya Pentingnya Perlindungan Anak

FOTO: Dewan RTQ Paparkan Perda Perlindungan Anak. Hotel Santika .Jum'at (11/08/2023)
FOTO: Dewan RTQ Paparkan Perda Perlindungan Anak. Hotel Santika .Jum'at (11/08/2023)

MakassarPortalCelebes.Com – Legislator makassar dari Fraksi PPP rahmat taqwa qurais (RTQ) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni maipa anwar said digelar di Santika Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar , jum’at (11/08/2023).

RTQ pada kesempatan itu mengatakan saat ini peran orang tua dalam menjaga anak terlihat mulai berkurang, bahkan seolah tanggung jawab sebagai bapak dan ibu itu sudah diabaikan.

“Dulu sebelum jam 5 sore anak-anak sudah harus di rumah, kalau tidak ada pasti dicari. Sekarang, anak tidak pulang rumah saat jam 12 malam saja sudah dianggap biasa, ini ada pergeseran saya kira,”pungkasnya

legislator muda ini lebih jauh menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini diharapkan orang tua betul-betul bisa menjalankan perannya dalam melindungi anak.

Apalagi interaksi sosial yang tidak maksimal dilingkunganya , sehingga dibutuhkan peran orang tua dalam menjaga anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

“Ancaman-ancaman terhadap anak-anak Bisa saja terjerumus ke dunia gelap, misalnya pakai narkoba atau isap lem, inilah hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujar ketua Komisi A tersebut.

Selain itu, RTQ juga berharap pemerintah bisa aktif dalam menghadirkan kegiatan kreatif bagi anak-anak yang masih banyak berkeliaran diluar atau dijalanan

Sementara itu, pemerhati anak Hj maipa anwar said menguraikan hal penting untuk diketahui dalam Perda ini, bukan hanya soal perlindungan.

“Tetapi yang tak kalah penting adalah soal hak anak, disitu ada hak pendidikan, hak berkembang. Tentu orang tua lah yang punya tanggung jawab untuk itu,” jelasnya.

lanjut narasumber kedua yaitu megawati selaku akademisi menegaskan bahwa sinilah pentingnya pendidikan sejak dini atau pengawasan ketat orang tua dalam menjaga dan melindungi anaknya dari hal hal negatif.”(DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *