MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan Makassar, Jum’at(03/11/2023).kegiatan ini dihadiri dua narasumber
Politisi NasDem itu menjelaskan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin tinggi.
“Faktornya adalah rendahnya pendidikan dan kuatnya dominasi pria serta kurangnya kesadaran yang membuat perempuan dan anak pada posisi lemah dalam keluarga dan Masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karenanya, kata dia, Perda ini mengingatkan manusia harus memupuk cinta kasih yang kepedulian yang tinggi kepada keluarga dan masyarakat.
supra tekankan kepada masyarakat jika menemukan tindak kekerasan mohon dilaporkan ke layanan Pemkot Makassar.“Dimana bisa langsung menangani korban dan melindunginya dari orang terdekat pelaku kekerasan dan menempatkan di Shelter warga untuk diurus dengan baik,” jelasnya.