MAKASSAR,Portalcelebes.com-Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga menggelar sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2014 Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Tree makassar jalan pandang raya .senin (14/08/2023)
Syamsuddin Raga menyebut manusia tidak terpisahkan dengan lingkungan hidup. Sebab itu pentingnya bagi manusia untuk menjaga lingkungan hidup.
“Karena kita hidup di dalamnya. Bukan hanya manusia, makhluk lain seperti hewan dan tumbuhan. Kita sebagai makhluk Tuhan yang berakal sudah sepatutnya menjaga dan melestarikan lingkungan,” kata Syamsuddin,
Salah satunya, kata dia, menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menebang pohon sembarangan. Serta, membuang sampah dan limbah pada tempat yang seharusnya.
“Efek positif dari pelestarian lingkungan adalah kita sendiri yang akan merasakan. Kota akan lebih terlihat hijau, minim polusi, udara segar, dan tentu kita akan lebih sehat,”
bahkan ada temuan persoalan mengenai pabrik sampah energi listrik (PSEL) yang rencana akan ditempatkan oleh pemerintah kota di wilayah tamalanrea ,tentu sebgai wakil rakyat tidak setuju karna banyak efek atau dampak sosial yang akan terjadi jika PSEL ini dilaksanakan di tamalanrea ,terutama mobilisasi kendaraan dan tentu pusat bisnis kuliner dan pendidikan akan berimbas .
Sementara, sekertaris dinas tata ruang fuad aziz menyebut berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, 30 persen wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20 persen ruang publik dan 10 persen ruang private.
lanjut narasumber kedua rafiuddin selaku tokoh masyarakat tamalanrea sekaligus LPM menjelaskan ,bahwa pentingnya RTH suatu wilayah,karna menjadi wilayah resapan air dan sekaligus menjadikan lingkungan kita sehat dan bersih .