Nasir Rurung : Perda Bangunan Gedung Demi Memudahkan Masyarakat

MAKASSAR.portalcelebes.comAnggota DPRD Kota Makassar Nasir Rurung  menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.angkatan XVI, Rabu (10/12/2025).

Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Grand Maleo, Kota Makassar menghadirkan dua Narasumber

NR memaparkan Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Makassar. Termasuk diatur di dalamnya tentang asas penyelenggaraan bangunan meliputi keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan akses.

“Juga diatur perencanaan dan perancangan bangunan. Persyaratan teknis diantaranya struktur, arsitektur, proteksi kebakaran, ventilasi, pencahayaan, sanitasi, dan yang lainnya,” jelas Legislator Pan itu.

Selain itu, Persyaratan administratif meliputi izin mendirikan bangunan atau IMB tak luput diatur dalam Perda ini.

“Perda ini dibentuk sebagai bentuk penataan bangunan yang ada di Kota Makassar agar semuanya mudah dalam pengurusan IMB,” terangnya lagi.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga bagian dari mengikuti perkembangan zaman, di mana masyarakat tidak lagi membawa berkas ke kantor namun tinggal diupload pada aplikasi.

“Jadi semuanya melalui sistem dan perangkat yang ada, tinggal melalui aplikasi, apakah itu bentuk izin usaha maupun bangunan. Jadi semuanya demi kemudahan warga Makassar,” tegasny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *