RTQ Gelar FGD Terkait Ranperda Kota Makassar Tentang Bangunan Gedung

MAKASSAR,Portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Qurais  menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan gedung, di Hotel Grand Maleo, Jl pelita raya .Rabu (06/12/2023).

Dalam FGD ini, legislator dari Fraksi PPP ini mengundang warga untuk membahas perihal ranperda tentang bangunan gedung. Sekaligus meminta masukan mereka.

 

Masyarakat Kota Makassar saat ini masih sering mengeluhkan Izin Mendirikan Bagunan (IMB) sehingga DPRD Makassar berinisiatif membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bangunan gedung.

ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rahmat taqwa Quraisy mengatakan Ranperda ini sebagai bentuk penataan bangunan yang ada di Kota Makassar agar semuanya mudah dalam pengurusan IMB. “Karena sistemnya semua nanti melalui online,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, regulasi tersebut juga bagian dari mengikuti perkembangan zaman, di mana masyarakat tidak lagi membawa berkas ke kantor namun tinggal diupload pada aplikasi.

“Semua persyaratan harus lengkap dan semua melalui sistem online. Jadi nantinya tidak ada lagi bangunan yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

“Jadi semuanya nanti melalui sistem dan perangkat yang ada, tinggal melalui aplikasi, apakah itu nanti bentuk izin usaha maupun bangunan. Jadi semuanya kemudahan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *