Setelah Golkar Dan Berkarya ,Menyusul Fraksi PPP Tolak Keras Proyek Pembangunan (PSEL) Di Tamalanrea

Anggota Dewan DPRD Makassar Aziz Namu Fraksi PPP
Anggota Dewan DPRD Makassar Aziz Namu Fraksi PPP

MakassarPortalCelebes.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membangun pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL)

dalam Pengolahan sampah menjadi energi Listrik (PSEL) tahun ini ditarget rampung pada tahun 2024.

Rencana pembangunan tersebut menuai banyak protes dari berbagai kalangan dimasyarakat termasuk sejumlah wakil rakyat di DPRD kota makassar

Setelah menjadi proses pertimbangan akal dari beberapa masukan masyarakat ,dan Dewan sepakat meminta kepemerintah Menunda Pengumuman pemenang tender (PSEL) pada 14 juli Jika hasilnya ditempatkan Di wilayah tamalanrea.

“Kami memang pantau situasi dan kondisi diTPA disana, kasian warga yang belum dibebaskan lahanya apalagi muncul masalah baru terkait pembangunan proyek (PSEL) yang semestinya dibangun di TPA Malah akan di Pindahkan ke Tamalanrea Saya rasa ini pikiran yang tidak logis dan tidak masuk di akal

Coba bayangkan ketika pembangunan (PSEL) ditempatkan wilayah kecamatan tamalanrea sementara bahan baku ada diwilayah (TPA) sudah pasti jelas akan menimbulkan masalah baru pertama dampaknya lalulintas kedua muncul masalah sosial.

yang dulunya hanya satu kecamatan terkena dampak bau dan macet ,kini kecamatan yang lain pasti merasakan jika itu terjadi .”Pungkasnya

Menanggapi hal itu aziz namu selaku anggota dprd makassar dari dapil IV fraksi (PPP) menolak
keras rencana pembangunan pabrik energi listrik bertenaga sampah (PSEL) di Tamlanrea dengan alasan beberapa pertimbangan dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat dikota makassar.”ujar Aziz namu saat ditemui Jurnalis PortalCelebes.Com .Selasa.(11/07/2023)

Aziz namu menambahkan belum lagi persoalan lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah kota di (TPA) terkait janjinya untuk membayar lahan warga yang tertimbun tumpukan sampah.

“sepengetahuan kami di dprd pernah dibahas untuk anggaran pembebasan lahan di (TPA) tahun 2021-2022 Tapi sampai sekarang belum terealisasi,munurutnya ini adalah tantangan pemerintah dengan dinas lingkungan hidup (DLHD) untuk menyelesaikan pembayaran lahan warga di (TPA).”Pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *