Sosialisasi Perda Minuman Beralkohol ,Dewan Andi Suharmika Ajak konstituennya Mengawasi

FOTO; sosialisasi perda minuman beralkohol andi suharmika ajak konstituenya sama mengawasi.Hotel Sarison.senin (16/10/2023)
FOTO; sosialisasi perda minuman beralkohol andi suharmika ajak konstituenya sama mengawasi.Hotel Sarison.senin (16/10/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suharmika kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar.

Sosialisasi kali ini, mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol”, di Hotel Sarison, pada senin  (16/10/2023)

Seperti biasa legislator muda ini dari Fraksi Golkar mengundang konstituennya yang ada di daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kecamatan Biringkanaga dan Tamalanrea sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah tersebut.

Dikesempatan itu, Andi Suharmika mengungkapkan pentingnya Perda Minol ini disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami regulasi yang ada dalam Perda tersebut, sehingga bisa ikut berperan aktif mengontrol penjualan minuman beralkohol khususnya di wilayah masing-masing agar kebebasan dalam menjalankan usaha miras tidak kebablasan.

“Di Perda ini, hanya ada beberapa tempat yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol, yakni Hotel, Bar, Diskotik, Karaoke, dan Pub. Juga mengatur tentang golongan minuman keras menurut kadar alkoholnya, waktu penjualan, hingga tempat peredarannya agar pelaku usaha agar tidak seenak hati menjual minuman beralkohol,” Ujar Andi Suharmika

Suharmika menambahkan meski telah di atur dalam Perda namun tidak bisa dikendalikan  masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan ketentuan Perda ini. Untuk itu ia berharap, peran serta masyarakat untuk meminimalisir penyalahgunaan minuman beralkohol.

“Mengkonsumsi minol secara berlebih bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan ataupun kenakalan lainnya utamanya bagi anak muda sebagai generasi pelanjut,”

hadir narasumber yaitu Muhammad tabbir, sh mh sebagai praktisi hukum dan
Saputra henrawijaya selaku tokoh pemuda .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *