MAKASSAR,portalcelebes.com– Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sangkala Saddiko menilai keberadaan perawat rentan dengan diperlakukan buruk saat bertugas. Sehingga, perlu payung hukum yang jelas.
Demikian disampaikan dirinya saat Sosialisasi angkatan X dengan tema Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perawat di Hotel Sarison, Rabu (29/5/2024).
“Jelas diuraikan bagaimana peranan dan fungsi serta penyelenggaraan perlindungan perawat, yang tentunya menjadi acuan melakukan pelayanan kesehata kepada masyarakat,” ujarnya.
“Kami berharap dengan kegiatan ini masyarakat paham akan haknya sebagai pasien. Dan kewajiban perawat yang betul-betul mendapat perlindungan dari pemerintah,” tegasnya