Sosialisasi Perda RPJMD, Dewan Makassar Kasrudi, Wajib Diketahui Masyarakat

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Angkatan ke V anggaran tahun 2024

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XXII tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Imawan Makassar, senin (05 Februari 2024).

Kasrudi mengatakan Perda ini sangat penting disampaikan kepada masyarakat karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.

“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, M Amrullah S.kom menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari anggota dewan kita yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar.

“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” jelasnya.

Sementara itu, Puspito hargono S.ikom menyampaikan bahwa prinsip perencanaan pembangunan ada empat, pertama proses politik, karena keputusan dengan pemerintah harus bermitra dengan anggota DPRD.

“Kemudian proses teknokratik, ada proses partisipatif, dan terakhir ada proses pendekatan atas bawah serta bawah atas,” jelasnya.

“Intinya adalah apa yang menjadi keinginan kita kedepan mohon disampaikan kepada anggota DPRD, karena semuanya murni karena kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *