
Hal ini diungkapkan Ketua DPD PKS Kota Makassar Anwar Faruq Baso saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan” Angkatan XII , di Hotel Grand Asia Makassar, pada Rabu (21/08/2024).
“Pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan harus memiliki karakter yang kuat. Terlebih di era milineal dan digital saat ini pemuda harus menjadi panutan berlomba-lomba menciptakan kreasi atau karya, dan yang utama adalah memiliki karakter yang lugas dan mandiri,” terang Anwar Faruq.
Perda kepemudaam ini memberikam garansi terhadap peran pemuda apalagi diera digital saat ini.