MAKASSAR.portalcelebes.com-Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar dan unsur penunjang kesejahteraan umum yang harus diwujudkan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar ,angkatan XIII ,Tahun anggaran 2024 Kota Makassar, di Hotel LYNT pada Minggu (25/08/2024).
Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta, menghadirkan dua narasumber lainnya
Dikatakan Ustad Hadi, lahirnya Perda ini ini bertujuan untuk memenuhi dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat Kota Makassar.
“Perda ini hadir untuk membantu masyarakat dan memudahkan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas, RSUD hingga RSUP sesuai regulasi yang diatur dalam Perda ini,”ujar ustad Hadi
Lebih dalam dikatakan Hadi Perda Pelayanan Kesehatan ini lahir sebelum dirinya menjadi anggota DPRD, tetapi karena pentingnya Perda ini sehingga di sosalisasikan agar supaya masyarakat mengetahui bahwa ada mekanisme untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit naungan pemerintah kota Makassar.
“Perda Pelayanan Kesehatan ini juga berkaitan dengan retribusi karena mengatur biaya pelayanan kesehatan yang sudah tidak relevan lagi dengan Perwali yang sudah ada,” tandasnya