MAKASSAR.portalcelebes.com- Menyamai kesetaraan bagi penyandang disabilitas, Sekolah Dasar Inpres (SDI) Layang Bertingkat menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya.
Meski berstatus sekolah negeri reguler, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa maka sekolah ini memaksimalkan peran guru inklusi.
“Sekolah kita sudah menerima SK (Surat Keputusan-red) dari Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk menerima siswa berkebutuhan khusus. Alhamdulillah sudah berjalan kurang lebih bertahun tahun
Sejumlah anak berkebutuhan khusus yang sekolah disini dengan tiga Guru Pembimbing Khusus (GPK),” kata Rohmania, Guru Pendidikan Agama Islam sekaligus GPK.
Muh saleh S.pd M.pd menceritakan bahwa menerima anak berkebutuhan khusus karna melihat ada guru inklusi.
Lanjutnya, Muh saleh mengatakan bagi anak berkebutuhan khusus tak dibedakan. Mereka tetap belajar satu kelas dengan siswa reguler lainnya, hanya saja mendapatkan pemantauan dan bimbingan khusus dari guru inklusi.(BKR)













