MAKASSAR.portalcelebes.com – Tim gabungan yang terdiri dari Lurah Batua, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW, serta petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) melakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas penjualan petasan di wilayah RW 13 Kelurahan Batua, Makassar, menjelang perayaan malam pergantian tahun.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap peraturan keamanan serta Peraturan Wali Kota Makassar terkait penjualan dan penggunaan petasan, demi menjaga ketentraman dan keselamatan masyarakat.
Lurah Batua, Taufik, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah kelurahan. Ia mengingatkan bahwa penjualan petasan dengan daya ledak tinggi tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu ketentraman dan keamanan lingkungan.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Penjualan petasan tidak diperbolehkan jika ledakannya mengganggu ketentraman warga, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Taufik di sela-sela inspeksi.
Ketua RW 13 Kelurahan Batua, Ismail Mooduto, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada seluruh Ketua RT, pedagang, dan masyarakat.
“Kami akan mengadakan sosialisasi terkait keamanan petasan untuk seluruh RT. Edukasi harus dimulai dari akar, yaitu pedagang dan pembeli, agar sama-sama memahami risiko dan aturan yang berlaku,” kata Ismail.
Sementara itu, Ketua RW 13 lainnya, Ismo, menambahkan bahwa Linmas bersama RT/RW akan meningkatkan patroli keamanan, khususnya pada malam-malam menjelang pergantian tahun.
“Linmas dan RT/RW akan meningkatkan patroli, terutama pada malam hari, guna mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Dari hasil inspeksi tersebut, tim gabungan menyita sejumlah petasan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan keamanan. Petasan hasil penertiban tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak keamanan masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Inspeksi bersama ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah kelurahan, aparat lingkungan, dan masyarakat dalam mengatur penjualan petasan menjelang malam tahun baru. Dengan pengawasan langsung, kutipan pengalaman lapangan, serta rencana aksi yang konkret, diharapkan warga dapat menikmati momen pergantian tahun dengan aman dan tertib.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga keamanan, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga penjual petasan,” tutup Lurah Batua Taufik.













