MAKASSAR.portalcelebes.com– Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (Ustaz Hadi) membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel LYNT , Kamis (04/04/2024).
“Kita miris melihat banyaknya eksploitasi anak, terutama dimanfaatkan untuk meminta-minta di jalanan, padahal itu area berbahaya,” terangnya.

Karenanya, lanjut Ketua Komisi D ini mengatakan, Perda Perlindungan Anak ini lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.
“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada aspirasita, laporannya soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” terangnya.
Sementara, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Achi Soleman selaku narasumber mengatakan, sebagai pihak terkait. Pihaknha melalu UPT Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan tujuh pelayanan secara gratis, mulai dari layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, dan rekomendasi nikah.
“Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari tahun ketahun, olehnya perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anak kita, jagai anakta, jagai kotata,” paparnya.













