MAKASSAR.portalcelebes.com- Perumda Parkir Makassar Raya terus memperkuat sistem pelayanan parkir yang tertib dan transparan melalui sosialisasi penerapan member parkir di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, Minggu, 26 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Ajid Said, bersama tim sebagai langkah awal menuju penerapan sistem parkir yang lebih baik bagi para pedagang dan pemilik.
Ia mengatakan, penerapan member parkir bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar maupun pembayaran parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait penerapan member parkir di kawasan Car Free Day Boulevard. Di kawasan ini nantinya diwajibkan menggunakan member parkir agar tidak terjadi pemalakan atau pembayaran di luar ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tarif resmi parkir bagi pemegang member tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Saat ini, Perumda Parkir masih melakukan tahap sosialisasi kepada seluruh pedagang sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ke depan sistem member parkir tidak hanya diterapkan di kawasan Boulevard, tetapi juga akan diperluas ke seluruh kawasan Car Free Day di Kota Makassar.













