MAKASSAR.portalcelebes.com — Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, pascainsiden yang melibatkan seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol) beberapa waktu lalu.
Sterilisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas parkir terbuka maupun jukir yang mengarahkan kendaraan untuk parkir di bahu Jalan Mawas.
Camat Mamajang, M Rizal ZR, mengatakan pihaknya bersama Kapolsek dan Danramil Mamajang langsung mengambil langkah sejak malam terjadinya insiden tersebut.
“Terkait dengan kejadian beberapa hari lalu tentang ojol yang ditikam atau dibacok oleh juru parkir, kami bersama Tripika, Pak Kapolsek dan Pak Danramil, sejak malam itu sudah melakukan tindakan untuk mensterilkan area parkir di Jalan Mawas,” kata Rizal, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pengawasan kemudian dilanjutkan bersama unsur RT/RW, BKO Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan kawasan tersebut tetap steril.
Rizal menegaskan, sterilisasi Jalan Mawas akan diberlakukan secara permanen. Tidak boleh lagi terdapat parkir kendaraan di bahu jalan maupun aktivitas jukir yang mengarahkan kendaraan untuk menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.
“Insya Allah ini mudah-mudahan seterusnya, sterilisasi permanen. Tidak ada lagi parkir di bahu jalan (sekitar jalan Mawas),” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, jajaran Kecamatan Mamajang melakukan pemantauan rutin setiap hari. Pengawasan dilakukan bersama BKO Satpol PP dan Kasi Trantib, mulai pagi hingga malam hari.
“Setiap hari kami keliling bersama BKO Satpol PP dengan Kasi Trantib. Pukul 08.00 kami keliling, kemudian pukul 13.00 kami keliling lagi. Sampai malam,” jelasnya.
Sebagai bagian dari solusi, Kecamatan Mamajang bersama manajemen Mall MaRI telah melakukan koordinasi terkait pemanfaatan area parkir yang tersedia di dalam kawasan mal.
Rizal mengatakan, parkir yang sebelumnya berada di kawasan bawah Jalan Mawas diarahkan untuk dipindahkan ke area parkir Mall MaRI yang berada di bagian atas.
Berdasarkan hasil koordinasi, area parkir tersebut diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 600 kendaraan.
“Kami kemarin mencoba hitung jumlah kendaraan yang bisa masuk, sampai 600 unit,” tuturnya.
Pihak kecamatan juga mendorong adanya penyesuaian biaya parkir bagi karyawan maupun pengunjung mall yang menggunakan fasilitas tersebut parkir didalam pagar).
Rizal mengatakan sosialisasi kepada karyawan yang masih menggunakan parkir di sekitar Jalan Mawas juga telah dilakukan oleh petugas di lapangan.
Namun, menurutnya, pengalihan parkir akan lebih efektif apabila tidak lagi tersedia lokasi parkir terbuka di sepanjang Jalan Mawas.
“Susah memang ketika masih terbuka tempat-tempat parkir di bawah, pasti mereka tidak akan naik. Nah, itu intinya,” tuturnya.
“Jadi kami berupaya bersama Tripika untuk memang tetap tidak ada lagi di jalur Mawas ini parkiran terbuka,” sambung dia.
Terkait pengelolaan parkir, Rizal menjelaskan bahwa kewenangan teknis perparkiran berada pada PD Parkir.
Pemerintah kecamatan bersama kelurahan dan unsur Tripika berperan membantu melakukan penertiban dan memastikan Jalan Mawas terbebas dari aktivitas parkir yang mengganggu ketertiban.
“Kewenangannya ada di PD Parkir. Kami di pemerintah kecamatan dan kelurahan beserta Tripika hanya membantu bagaimana supaya Jalan Mawas ini bisa steril dari parkir liar,” terangnya.
Pihak Kecamatan Mamajang juga terus berkoordinasi dengan Dishub untuk pemasangan rambu larangan parkir di kawasan tersebut.
Rizal mengatakan pihaknya masih menunggu pemasangan plang larangan parkir sebagai bagian dari penguatan penataan kawasan.
Sementara itu, terkait aktivitas parkir di lokasi lain yang berada di dalam kompleks atau kawasan yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kecamatan, Rizal menegaskan pihaknya tidak dapat melakukan penindakan langsung.
Ia menyebut, beberapa lokasi yang sempat menjadi perhatian publik berada di dalam kawasan yang memiliki kewenangan pengelolaan tersendiri.
“Kami hanya bisa menegur sepanjang Jalan Mawas yang berada di bahu jalan. Ketika dia masuk, mungkin bukan kewenangan kami,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Mamajang memastikan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penataan parkir di Jalan Mawas berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Selain sterilisasi, Kecamatan Mamajang juga mempertimbangkan penataan fisik area bahu jalan yang selama ini berpotensi kembali digunakan sebagai lokasi parkir.
Rizal mengatakan pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menata kawasan tersebut, salah satunya dengan kemungkinan menjadikannya area taman.
“Yang di bahu jalan kemarin yang diparkir oleh teman-teman PD Parkir, itu rencananya kami akan bersurat ke DLH atau PU untuk memperbaiki, minimal misalnya membuat taman atau apa di situ, supaya tidak digunakan lagi untuk parkiran,” jelasnya.
Menurut Rizal, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang agar kawasan Jalan Mawas tidak kembali menjadi titik parkir terbuka setelah pengawasan mulai berkurang.
“Kami berupaya bersama Tripika untuk memang tetap tidak ada lagi di jalur Mawas ini parkiran terbuka,” tandasnya.(*)



