MAKASSAR.portalcelebes.com– Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa seluruh lokasi parkir di gerai Alfamart yang telah terdaftar dalam program Parkir Langganan Bulanan (PLB) tidak lagi memungut biaya parkir dari masyarakat.
Menurutnya, sistem Parkir Langganan Bulanan telah diberlakukan sehingga pengguna jasa parkir tidak diwajibkan membayar tarif parkir saat berada di gerai Alfamart yang telah bekerja sama dengan Perumda Parkir Makassar.
Sebagaimana kita ketahui, parkir di Alfamart yang telah terdaftar resmi di Perumda Parkir Makassar menggunakan sistem Parkir Langganan Bulanan. Artinya, masyarakat tidak lagi diwajibkan membayar tarif parkir di lokasi tersebut,” ujar Andi Ryan Adrianto.
Ia menegaskan, apabila ditemukan juru parkir yang tidak terdaftar atau melakukan pungutan di lokasi Alfamart, maka Perumda Parkir Makassar akan mengambil tindakan tegas. Tim Reaksi Cepat (TRC) akan diterjunkan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas juru parkir liar.



