Sosialisasi mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan” menghadirikan narasumber yang berkopemten
Dalam sambutannya, H.Ray mengatakan kegiatan sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari kerja-kerja kedewanan, tujuannya agar regulasi Perda yang telah disahkan dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat, salah satunya Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini.
Perda ini lahir atas inisiasi Komisi D DPRD Makassar, tujuannya agar sistim penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar bisa lebih maju dan lebih bermutu. Meningkatkan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak agar bisa diakses secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dan kemampuan ekonomi.
Regulasi Perda ini sebagai dasar rambu-rambu penyelenggaraan pendidikan bagi penyelenggara dalam hal Dinas Pendidikan Kota Makassar,” kata Ray
“Masalah pendidikan merupakan masalah generasi yang akan datang merupakan tonggat estafet kita semua,” tambah Ray
Politisi Demokrat ini juga menyampaikan, sosialisasi ini bukan hanya bagaimana menyebarluaskan Perda ini.
Jadi sosialisasi Perda ini bukan hanya bagaimana menjelaskan regulasi Perda ini tetapi yang lebih utama adalah silaturahmi













