Perkuat Tata Kelola Investasi Daerah, Bappeda Makassar Godok Perda Penyertaan Modal dan Aset

MAKASSAR.portalcelebes.com-Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas investasi daerah.

Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait Penyertaan Modal dan Aset Daerah Kota Makassar.

Langkah ini diambil guna menciptakan sistem pengelolaan investasi yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Perda ini dipandang mendesak untuk memastikan setiap modal negara dan aset daerah dikelola dengan standar profesionalisme tinggi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, Muh. Dahyal, menekankan pentingnya sinergi ketat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, Bappeda mengambil peran sentral sebagai koordinator pembahasan lintas sektoral agar draf regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif.

”Perencanaan dan pengelolaan aset daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat. Ini adalah kunci agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan masyarakat,” tegas Muh. Dahyal saat memberikan keterangan, Sabtu (9/5/2026).

Dahyal menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini bukan sekadar pemenuhan urusan administratif semata. Lebih dari itu, regulasi ini akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dengan payung hukum yang jelas, Pemkot Makassar memiliki ruang lebih luas untuk mengoptimalkan investasi pada berbagai sektor potensial.

Adapun penyusunan Perda ini akan melewati tiga tahapan krusial:

  • Harmonisasi Regulasi: Menyelaraskan draf dengan aturan di tingkat nasional agar tidak terjadi benturan hukum.
  • Pembahasan Teknis: Melibatkan tenaga ahli untuk merumuskan detail pembagian dan alokasi modal secara presisi.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Memastikan implementasi di lapangan tepat sasaran dan terintegrasi antar dinas terkait.

Melalui inisiatif ini, Bappeda Makassar optimistis mampu membangun ekosistem tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif dan profesional.

Penguatan regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mendukung visi besar pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *