MAKASSAR.portalcelebes.com- Seorang warga Antang yang tak mau disebut namanya dikeluarahan Antang di Kecamatan Manggala memprotes panitia Pemilihan RT/RW,Pasalnya, dia telah menjadi warga tetap tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan RT ,Padahal, dia telah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) diwilyah tersebut.
Warga tersebut mengatakan dirinya meminta pertanggungjawaban panitia dalam hal ini staf dan sekertaris kelurahan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia mengungkapkan Negara Indonesia melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah menetapkam dirinya sebagai warga negara yang tinggal dan menjadi penduduk warga RT di /RW 04 Akan tetapi pada Pemilihan RT dia tidak dianggap sebagai warga diwikayah tersebut.
“Kan aneh, negara mengakui saya sebagai warga di diwilayah tersebut, tetapi saya tidak diberikan hak memilih oleh panitia Pimilihan dikelurahan antang” katanya.
Sementara itu salah satu staf dikonfirmasi membenarkan ,Alasannya karena tidak memenuhi satu unsur persyaratan sesuai dengan Peraturan dan memang saat itu pekerjaan data sangat padat dan belum sempat terinput.













