Indeks
kontak  

Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Tanah, Lurah Tamangapa Kota Makassar Dilaporkan Warganya ke Polisi

MAKASSAR.portalcelebes.com – Lurah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Muhammad Sadli, dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pemalsuan surat.

Muhammad Sadli dilaporkan oleh warganya bernama Mustari Tulo yang merasa dirugikan oleh pihak kelurahan.

Mustari Tulo yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang, melaporkan Lurah Tamangapa karena keberatan dengan surat keterangan sebidang tanah yang dikeluarkan oleh pihak keluarahan.

Dimana tanah yang tercantum dalam surat tersebut merupakan miliknya.sementara tanah yg diklaim adalah sudah memiliki bangunan dan bersertipikat hak milik

Mustari Tulo menambahkan dampak dari surat yang dikeluarkan oknum lurah tersebut membuat sejumlah warga resah dan dirugikan.

Dalam surat tersebut, Lurah Tamangapa, Muhammad Sadli,menyebut bahwa surat keterangan ia buat tidak bermaksud membuat Gaduh,hanya saja sama sama terdaftar di buku F

Sementara pelapor Mustari Tulo dalam laporannya ke polisi menerangkan bawah sebidang tanah itu adalah miliknya karena memiliki sertifikat, akta jual beli dan rinci.

Saat dikonfirmasi PortalCelebes.com terkait laporan itu, Lurah Tamangapa, Muhammad Sadli dalam keterangannya mengakui kelalaiannya. Ia menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan memang keliru.

“Sudah dapat info dilaporkan terkait dugaan pemalsuan surat. Kami akui keliru membuat surat keterangan tersebut. Tapi suratnya sudah dicabut,” ujar Muhammad Sadli, Jumat (11/9/2027).

Muhammad Sadli mengaku pasrah dengan laporan tersebut dan siap menerima konsekuensi atas kesalahan itu.

Dilaporkan sejak 3 September 2026 lalu, saat ini laporan dugaan pemalsuan surat ini telah berproses di Pengadilan Makassar. (*)

Exit mobile version