Ir.Syamsuddin Raga Anggota DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Tentang (PUG) Dalam Pembangunan

FOTO; Syamsuddin Raga menyampaikan perda PUG di hadapan konstituennya.jum'at (08/09/2023)
FOTO; Syamsuddin Raga menyampaikan perda PUG di hadapan konstituennya.jum'at (08/09/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com- Sekretariat DPRD Kota Makassar sosialisasi produk hukum daerah Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan di Hotel raising, Jalan racing centre, pada jum’at (08/09/2023).

Anggota DPRD Kota Makassar Ir.Syamsuddin Raga sekaligus menjadi narasumber, pada kegiatan sosialisasi produk hukum daerah.

Kegiatan dihadiri kurang lebih  sekitar 100 peserta. Menghadirkan dua narasumber lain, yakni mantan kabag hukum pemkot makassar DR.Hari S.IP,SH,MH,M,SI dan sirajuddin ketua forum LPM kecamatan biringkanaya

SR menuturkan untuk mewujudkan keadilan gender, diperlukan rangkaian proses yang relevan, untuk menghilangkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Keduanya mempunyai peran yang sama dalam pembangunan. politik, dan sosial budaya.

Karenanya,anggota Komisi B DPRD Makassar ini berharap, melalui sosialisasi ini, mampu membuka wawasan akan pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas perempuan dalam pembangunan semakin meningkat, guna mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik.

“Masalah gender ini, tidak hanya membahas sebatas jenis kelamin saja, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan pemahaman, serta bagaimana memberikan kenyamanan terutama dibidang pelayanan,” pungkasnya

Sementara,DR Hari mengatakan, Pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, yang implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender, yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan.

“Dalam konteks pembangunan, isu gender merujuk kepada kesenjangan relasi, antara laki-laki dan perempuan, dalam mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan. Partisipasi dalam kegiantan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan, serta mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan,” terangnya.

lanjut sirajuddin ,mengatakan, perempuan itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ditelisik lebih jauh, kodrat standar perempuan yakni hamil dan menyusui.

“Tapi, kehidupan saat ini perempuan sudah tidak ketinggalan. Era modern ini, tidak ada sekat perempuan dan laki-laki,” ujarnya.

“Untuk aspek sosial, ekonomi masyarakat semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *