Indeks
kontak  

Jelajah Sampah Tuntaskan 15 Kecamatan, Sangkarrang Jadi Titik Terakhir

MAKASSAR.portalcelebes.com- angkaian Jelajah Sampah Kota Makassar berakhir di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Minggu (23/8/2026).

Kecamatan Sangkarrang menjadi titik ke-15 sekaligus lokasi terakhir kegiatan yang mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Melinda Aksa mengatakan pengelolaan sampah di Sangkarrang memiliki tantangan berbeda karena sampah dari wilayah kepulauan tersebut tidak dikirim ke tempat pembuangan akhir atau TPA.

“Di Sangkarrang ini kondisinya berbeda karena sampah tidak dikirim ke TPA. Karena itu, kita harus mencari solusi bagaimana sampah organik, anorganik, dan residu semuanya bisa dikelola dari sini,” ujar Melinda.

Menurut Melinda, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi masyarakat Sangkarrang untuk membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri. Sampah, kata dia, tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi.

Makassar mulai menerapkan kebijakan bahwa hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk TPA sejak 1 Agustus 2026. Karena itu, setiap kecamatan didorong memilah dan mengelola sampah organik, anorganik, dan residu secara mandiri.

Salah satu upaya yang didorong di Sangkarrang adalah mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan urban farming dan Bank Sampah Unit (BSU). Sampah organik rumah tangga dapat diolah menjadi kompos untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan.

“Jadi sampah organiknya jangan hanya dibuang. Bisa kita olah menjadi kompos, kemudian digunakan untuk urban farming. Hasil panennya bisa dimanfaatkan masyarakat atau dijual. Kalau dijual, hasilnya bisa diputar kembali untuk membeli bibit dan kebutuhan lainnya,” jelas Melinda.

Melinda mengatakan konsep tersebut dapat membentuk siklus pengelolaan yang berkelanjutan. Sampah rumah tangga diolah menjadi kompos, kemudian digunakan untuk urban farming. Hasil panen dapat dikonsumsi atau dijual, sementara pendapatannya bisa digunakan kembali untuk mengembangkan kegiatan masyarakat.

Ia juga meminta PKK, kader, dan aparatur pemerintah terlibat langsung dalam pendampingan masyarakat. Menurut dia, praktik pemilahan dan pengolahan sampah harus dimulai dari para pemangku kepentingan di tingkat lingkungan.

“Jangan sampai kita mengajak masyarakat memilah sampah, tetapi di rumah kita sendiri belum melakukan. RT, RW, lurah dan kader harus menjadi contoh pertama,” tegas Melinda.

Dalam kegiatan itu, anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar sekaligus narasumber talkshow, Andi Nurdianza, memaparkan perkembangan pengelolaan sampah di Makassar.

Ia mengatakan kebijakan pemilahan sampah dan penutupan TPA turut mendorong penurunan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengaktifkan kembali sejumlah TPS

Exit mobile version