Indeks

Ketegangan Warnai Aksi Protes Warga Terkait SPMB Jalur Domisili dan Prestasi di SMA Negeri 12 Makassar

MAKASSAR.portalcelebes.com, – Aksi unjuk rasa warga di Jalan Moha Lasuloro, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, pada Rabu (3/7), diwarnai ketegangan antara warga sekitar dan pihak sekolah SMA Negeri 12 Makassar. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, khususnya jalur domisili.

Sejumlah warga memprotes keputusan sekolah yang dianggap tidak adil, karena beberapa anak dari lingkungan sekitar dinyatakan tidak lolos seleksi, meskipun jarak tempat tinggal mereka sangat dekat dengan sekolah.

“Kami merasa sistem domisili tidak berjalan sebagaimana mestinya. Anak-anak yang tinggal dekat malah tidak diterima. Kami minta proses ini dievaluasi,” ujar salah satu warga yang mengikuti aksi protes.

Ketua panitia SPMB SMA Negeri 12 Makassar, Abdul Kadir Hamid, yang turut hadir di lokasi dengan mengenakan pakaian batik merah menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak berniat menerobos blokade warga. “Kami hanya berusaha memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warga soal juknis (petunjuk teknis) jalur domisili. Namun karena miskomunikasi, sempat terjadi perdebatan,” ungkapnya.

Abdul Kadir Hamid, menambahkan, ada kesalahpahaman warga terkait perbedaan antara jalur domisili dan sistem zonasi. “Warga mengira jalur domisili sama dengan zonasi, padahal tidak. Zonasi lebih menekankan pada jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur domisili parameternya hasil ujian Test Potensi Akademik (TPA) dari calon murid tersebut,” jelasnya.

Ia pun menyarankan agar ke depannya pemerintah mempertimbangkan mengganti nomenclatur jalur domisili dengan jalur Tes Potensi Akademik (TPA) Agar tak ada salah tafsir dari masyarakat, yang beranggapan Jalur Domisili sama dengan jalur zonasi . “Kalau TPA, parameternya jelas, berdasarkan nilai ujian. Sedangkan zonasi bisa menimbulkan polemik karena hanya berdasarkan jarak,” tegasnya.

Abdul Kadir Hamid juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Setelah seluruh proses seleksi selesai, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah langsung ditutup oleh Kementerian, sehingga tidak ada lagi perubahan data yang bisa dilakukan.

Aksi warga ini menjadi sinyal bagi Dinas Pendidikan dan pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem penerimaan murid baru agar lebih transparan dan adil, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

Exit mobile version