Indeks

Ketua Komisi C Sangkala Saddiko Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak ke Konstituennya

FOTO; Ketua komisi C dprd makassar H sangkala saddiko memaparkan materi perda perlindungan anak di hotel grand maleo.sabtu (11/11/2023)
FOTO; Ketua komisi C dprd makassar H sangkala saddiko memaparkan materi perda perlindungan anak di hotel grand maleo.sabtu (11/11/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com- Politisi senior sekaligus anggota DPRD Makassar fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi C  ini menyadari betul bahwa melindungi anak-anak merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Untuk itu Dirinya berkomitmen melakukan aksi nyata terkait hal tersebut.

Sangkala Saddiko pun menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. bertempat di Hotel grand maleo, Jln Pelita raya, Pada sabtu  (11/11/2023).

Kegiatan Sosper ini menghadirkan dua orang narasumber pertama m yusran dari sekertariat DPRD makassar dan wardaningsi pemerhati anak

Dalam pemaparanya sangkala saddiko menegaskan bahwa kalangan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah, tapi juga seluruh elemen dan stakeholder yang ada terkhusus keluarga.

“Semua harus terlibat. Perda ini menjelaskan bagaimana tanggung jawab kita ke anak-anak. Kita harus berperan aktif melindungi anak-anak kita dari semua tindak kekerasan, pelecehan seksual dan lainnya,”

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur terus meningkat dari tahun ke tahun. Termasuk semakin maraknya praktik eksploitasi anak ditengah masyarakat yang semakin memprihatinkan.

 

“Eksploitasi anak seolah dianggap sudah hal biasa. Mulai dari mengamen, mengemis hingga prostitusi online. Ini masalah yang sangat mendasar padahal undang-undang sudah menjamin penuh hak anak.

Makanya perda ini harus terus kita sosialisasikan agar semua pihak mengetahui tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” Ungkap Sangkala saddiko

Sementara itu, narasumber kegiatan M yusran berharap partisipasi aktif masyarakat untuk memutus mata rantai penindasan terhadap anak. Menurutnya, anak adalah titipan yang harus dijaga dan dilindungi sebaik-baiknya.

“Saat kita berjuang membimbing anak untuk memahami perjalanan hidup, maka mereka akan mengajarkan kita makna kehidupan,” pungkasnya

Exit mobile version