MAKASSAR,portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir rurung kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari program rutin yang digelar bersama DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan sosialisasi kali ini merupakan Angkatan XIII dengan mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, sebuah regulasi yang menjadi landasan penting dalam menciptakan kota yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh warga.
Kegiatan tersebut berlangsung pada senin 01 Desember 2025, bertempat di Hotel Grandtown Makassar, dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta warga dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Nasir Rurung menegaskan bahwa Perda Ketertiban Umum tidak hanya mengatur aspek penindakan pelanggaran, tetapi juga memberikan panduan bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberhasilan menciptakan keteraturan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat pemerintah, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pelaku utama di lapangan.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, NR menghadirkan dua narasumber berkompeten,
Sementara itu,memberikan pandangan yang lebih operasional terkait bagaimana implementasi Perda Ketertiban Umum di tingkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada koordinasi antara RT/RW, tokoh masyarakat, dan aparat kelurahan. Dalam paparannya, Hidayat mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih sering dihadapi pemerintah kelurahan, seperti rendahnya kepatuhan sebagian warga terhadap aturan lingkungan, keterbatasan fasilitas pengawasan, serta berbagai persoalan sosial yang muncul akibat pertumbuhan ekonomi dan mobilitas penduduk. Ia menjelaskan bahwa keberadaan perda ini sangat membantu pemerintah setempat untuk melakukan penindakan dan pembinaan secara lebih terarah. Namun demikian, ia berharap masyarakat juga memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban sehingga beban aparat di lapangan tidak semakin berat.”ujar Nr













