Portalcelebes.Com – GOWA puluhan jurnalis muda dari berbagai daerah mengikuti (Diklat) pendidikan dan pelatihan dasar dan lanjutan dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sebagai wartwan dalam menghadapi era digital yang terus berkembang .
(Diklat) yang diselengarakan Dimalino kab gowa ,oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini melibatkan dua pemateri dari (PWI) sulsel yaitu wakil ketua bidang organisasi H abdul manaf beserta H ismail membidangi tehnis.Kota Bunga Malino Minggu (02/07/2023)
(Diklat) yang diselengarakan kali ini mengusung tema “Profesionalisme Pers di Era Digital” Para peserta diberikan pengetahuan tentang pentingnya menjaga standar profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik di era digital yang sangat kompleks.
Menurut Ketua panitia pelatihan jurnalistik PWI Gowa Yos Rizal, dalam sambutannya mengucapkan permohonan maaf karena kegiatan diklat sempat tertunda.
“Dan Alhamdulillah peserta banyak ada 30 orang yang tersebar dari berbagai daerah lain nya adapun yang sudah disiapkan 3 orang pemateri dari PWI sulsel.”Pungkasnya
Sementara itu, Ketua PWI Gowa Arman Sewang, menyampaikan, Semoga teman-teman yang mengikuti pelatihan jurnalistik dasar dan lanjutan di PWI Gowa menjadi jurnalis yang profesional
Selain itu wakil ketua (PWI) Sulsel H abdul Manaf Rahman Bidang Organisasi berharap kepada para peserta agar pelatihan itu bisa diikuti secara maksimal dan ini kesempatan untuk belajar bersama sama mengembangkan pengetahuan dalam profesi jurnalistik baik itu cetak,tv dan online .
“Ada tahap tingkatan Penerimaan wartawan di organisasi PWI ,syarat utama wajib harus mengikuti orientasi kewartawanan dan seperti ini yang kita lakukan sekarang, kalau untuk naik tingkatan peserta harus menjadi calon anggota, setelah itu baru anggota muda, sesudah itu, menjadi anggota biasa,” ujar Abdul Manaf Rahman saat pembukaan pelatihan Jurnalistik kabupaten Gowa.
Abdul manaf menitip pesan kepada peserta setelah mengikuti (Diklat)profesi wartawan mereka sudah wajib memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode etik perilaku,sesuai UU Pers No 40 tahun 1999