Indeks

400 Karyawan PDAM Makassar Terancam Kontraknya Tidak Diperpanjang, Dewan Minta Dikaji Ulang

MAKASSAR- Sekretaris Komisi D DPRD Makassar Fahrizal Arrahman mempertanyakan alasan Plt Dirut Perumda Air Minum Hamzah Ahmad yang tidak akan memperpanjang kontrak 400 karyawan.

Fahrizal menilai kebijakan Perumda Air Minum Kota Makassar yang tidak akan memperpanjang kontrak karyawan yang habis masa kontraknya karena alasan melampaui belanja pegawai 30% patut dipertanyakan dan perlu dikaji ulang

“Apakah belanja pegawai 30% itu cuma untuk membayar gaji karyawan atau sudah termasuk biaya perjalanan dinas pimpinan dan biaya makan minum. Kalau itu termasuk, kenapa mesti karyawan yang dikorbankan bukan biaya perjalanan dinas atau makan minim yang dikurangi,” kata Fahrizal, Kamis (15/5/2025).

Politisi muda PKB kuatir, kebijakan Perumda Air Minum ini akan berdampak langsung terhadap angka pengangguran di Kota Makassar.

“Kalau 400 karyawan itu semua kepala keluarga bisa sampai 1000 orang lebih yang terkena dampak dari pemutusan kontrak tersebut. Dan ini tentu sudah tidak sejalan dengan program yang dicanangkan pak Wali mengurangi angka pengangguran di Kota Makassar,” beber Dokter Ichal sapaan akrabnya.

Exit mobile version