Dewan Nurul Hidayat Sebut Tidak Ada Anak Yang Tidak Sekolah Sudah Di Atur Dalam Perda

Sosialisasi Dewan Fraksi Golkar Nurul Hidayat .Hotel Whiz Prime Minggu (30/07/2023)
Sosialisasi Dewan Fraksi Golkar Nurul Hidayat .Hotel Whiz Prime Minggu (30/07/2023)

MakassarPortalCelebes.Com- Anggota DPRD Kota Makassar H. Nurul Hidayat menilai pendidikan sebagai hal mendasar yang harus dijamin pemerintah. Oleh karena itu, perda penyelenggaraan pendidikan di kota Makassar untuk mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

“Pendidikan adalah salah satu faktor kesuksesan suatu daerah dan negara. Makanya jangan sampai ada anak-anak lagi tidak bersekolah,”pungkasnya

Berikut yang disampaikan saat menggelar kegiatan sosialisasi, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Whiz Prime,Makassar minggu (30/07/2023).

Kegiatan ini menghadirkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Drs. Muhyiddin serta pemerhati pendidikan munafri arifuddin sapaan(Appi)selaku narasumber.

Narasumber pertama Kepala dinas pendidikan kota Makassar Drs. Muhyiddin saat menjelaskan materi perda. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Drs. Muhyiddin menilai pendidikan karakter sebagai hak dasar yang harus diberikan oleh orangtua. Itu sebelum masuk ke sekolah.

“Sudah harus ada bekal itu dari orangtua sebagai pendidikan awal. Kemudian sekolah tinggal mengembangkan karakternya,”Pungkasnya

Lebih lanjut narasumber kedua munafri arifuddin selaku pemerihati pendidikan dan sekaligus ketua DPD II Partai Golkar ini juga mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk mendidik anak yang menjadi tanggungjawab orangtua, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini belum tersosialisasikan dengan baik.

“yang paling penting disini kita harus memberikan pendidikan moral dan berakhlak anak

“Perda ini membahas secara detail apa hak dan kewajiban orang tua, anak, dan tenaga pendidik,” ujarnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *