MAKASSAR,portalcelebes.com – anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar syamsuddin raga kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan di Lynt hotel, Jalan hertasning makassar, senin (16/10/2023)
Menurut anggota DPRD Makassar Syamsuddin raga mengatakan, pada tahun 2017 akan ada kecamatan baru dan kelurahan baru yakni kecamatan sangkarrang, menurut dia, pembentukan kecamatan ini akan memepermudah dalam memberikan fasilitas dan pelayanan ke masayarakat
“dalam perda yang telah disahkan, akan membentuk kecamatan dan baru yakni kecamatan sangkarrang dan memberikan pelayanan optimal ke masayarakat” ujarnya
Hal senada ketua Lpm rafiuddin mengatakan dalam pembentukan kelurahan mempercepat pelayanan yang masyarakat dimakassar terutama dipulau
“pembentukan kecamatan baru akan mempermudah masyarakat yang ada di wilayah Sangkarrang.
Diketahui Bertambahnya satu kecamatan maka keseluruhan kecamatan yang di Pemerintah Kota Makassar sebanyak 15 Kecamatan dan jumlah kelurahan sebelumnya sebelumnya 143 menjadi 153.