IR Syamsuddin Raga Mengelar Sosialisasi Perda Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

FOTO: ir syamsuddin raga kembali mengelar sosialisasi perda, dihotel raising.Rabu(18/10/2023)
FOTO: ir syamsuddin raga kembali mengelar sosialisasi perda, dihotel raising.Rabu(18/10/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD makassar, IR Syamsuddin Raga menggelar Sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Raising,jalan racing centre Rabu (18/10/2023).

Syamsuddin raga mengatakan, Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibuat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kota (Pemkot) untuk melestarikan lingkungan hidup di Kota Makassar.

Olehnya, SR meminta masyarakat untuk membantu Pemkot Makassar untuk melakukan perlindungan dan mengelolah lingkungan hidup.

“Masyarakat sangat berperan penting menjaga lingkungan hidup di sekitar kita,”Pungkasnya .

Politisi perindo ini  mengatakan, dalam Perda tersebut, masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,

“Semoga sosialisasi kita bisa mengetahui siapa dan apa tanggungjawab kita sebagai masyarakat dalam mengelolah lingkungan hidup,” katanya.

“Kemudian, di sisi masyarakat, berdasarkan perda ini, warga Kota Makassar berhak berpatisipai dalam pengawasan yang bertujuan melindungi lingkungan hidup. Bahkan masyarakat diminta aktif untuk terlibat mulai dari perencanaan hingga proses penegakan hukum,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *