MAKASSAR,portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi PDIP Galmerya kondorura menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Harper, Jalan perintis kemerdekaan , Rabu (29/11/2023).
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengundang dua narasumber. Ialah salah seorang akademisi DR Yeskel Martin Marewa dan kepala dinas pendidikan kota makassar H.Muhyiddin , Galmeryya Kondorura menyatakan bahwa pendidikan adalah segalanya. Ia ingin semua anak di Makassar harus bersekolah.
.“Kualitas anak didik menjadi tanggungjawab berbagai pihak mulai dari orangtua, guru, dan tergantung dari leadership kepemimpinan seorang kepala sekolah,” ungkap galmeryya kondorura
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, Perda tersebut mewajibkan Pemkot Makassar untuk menyediakan serta memberi ruang bagi anak anak khususnya di Kota Makassar mendapatkan pendidikan yang layak.
“Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini telah mengatur apa kewajiban Pemerintah Kota Makassar untuk penyelenggara pendidikan. Visi misi Wali Kota Makassar terkait revolusi pendidikan yang mewajibkan semua anak harus sekolah. Jadi tidak ada alasan anak untuk tidak bersekolah lagi.”pungkasnya
Muhyiddin memaparkan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan, bahwa setiap anak harus sekolah. pemerintah kota makassar menjamin warga Makassar bahwa tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah.
Sementara DR Yeskel martin Marewa menambahkan tujuan pendidikan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban dan mencerdaskan bangsa.